MKD Kedatangan Pushami yang Adukan Pelanggaran HAM Kasus PDIP Bogor

 

sumber: google

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berasal dari Gerindra, Habiburokhman menerima pengaduan yang berasal dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) yang mengadukan penangkapan atas terduga pelemparan bom molotov yang dilemparkan ke kantor PDIP Bogor.

Pushami yang mendatangi kantor MKD DPR pada hari Selasa (8/9/2020) yang lebih tepatnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta sudah mengadukan semua dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kasus pelemparan bom molotov PDIP Bogor.

Didapatkan informasi secara langsung dari salah satu anggota tim pengacara dari pihak Pushami, yakni Aziz Yanuar yang mengatakan mereka sudah diterima dengan baik oleh Habiburokhman. Aduan yang sudah dilontarkan juga sudah tersampaikan dan sudah diterima dengan baik.

“Beliau berjanji untuk memprotes secara politik proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh kepolisian secara langsung ke Polres dan Polsek terkait, kemudian ke Kapolda Jabar serta Kapolri,” kata Aziz yang dilansir dari Ayobandung.com, Rabu  (9/9/2020).

Ia menuturkan, Habiburokhman akan menghubungi kapolres dan kapolsek terkait di Bogor, agar para tahanan yang dituduh terlibat kasus pelemparan molotov ini dilindungi dan diperlakukan dengan baik.

"Terakhir beliau juga berjanji untuk semaksimal mungkin membantu mereka yg ditahan terkait kasus dimaksud, dengan memberikan usaha maksimal jika meski harus menjalani proses hukum untuk dapat dihukum seringan-ringannya," jelas Aziz. 

Aziz Yanuar mengungkapkan, dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada penangkapan para terduga pelempar bom molotov, merupakan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Tidak ada surat penangkapan maupun surat penahanan yang diberikan kepada keluarga kliennya. Selain itu, pihak keluarga maupun kuasa hukum juga tak dapat menemui para tahanan selama beberapa hari," ungkap Aziz.



Sumber: Ayobandung.com

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kini Bandung Masuk Zona Oranye

Update Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari ini, 15 September 2020

Situs Covid-19 Kota Bandung Masih Tidak Bisa Diakses Selama Dua Hari Ini